TIMESINDONESIA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar meminta seluruh kepala desa menjadikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai prioritas utama.
Menurutnya, kepala desa dapat mengupayakan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan merujuk pada ketentuan yang ada dalam target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tingkat Desa atau disebut SDGs Desa.
Dia menambahkan, kepala Desa dapat merujuk pada SDGs Desa yang menjadi acuan penggunaan Dana Desa dimana di dalamnya terdapat poin yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.