TIMESINDONESIA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pemegang tanggung jawab pendidikan nasional terus melakukan inovasi pendidikan.
Bahkan, saat menyikapi pandemi Covid-19 yang semakin menggurita, pihak Kemendikbud mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah dan pembelajaran dalam jaringan (daring). Wajar apabila kemudian pemberlakuan kebijakan belajar pada masa pandemi covid-19 oleh Kemendikbud, membuat publik terperanjat dalam meresponnya.
Dalam pandangan penulis, tentu kebijakan tersebut bukanlah sesuatu yang mudah untuk dijalankan. Hal tersebut mengingat masih adanya tantangan kesenjangan yang ada dalam dunia pendidikan nasional saat ini. Adanya kesenjangan tersebut diantaranya masih banyak ketimpangan persoalan teknologi setiap daerah. Lalu, ada pula persoalan keterbatasan kompetensi guru dalam memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai penunjang pembelajaran dan sumber belajar.