TIMESINDONESIA – Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus telah memerintahkan pemotongan gaji untuk para kardinal, pemuka, serta biarawati yang bekerja di Takhta Suci.
Langkah itu, seperti dilaporkan KTLA5, sebagai upaya Paus untuk menyelamatkan pekerjaan saat pandemi melanda pendapatan Vatikan.
Dalam dekrit yang diterbitkan secara online hari Rabu (24/3/2021) oleh surat kabar resmi Vatikan, L'Osservatore Romano, Paus Fransiskus mengatakan bahwa mulai April gaji para kardinal akan dikurangi 10%.