TIMESINDONESIA – Pemkab Madiun mengeluarkan surat edaran perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro). Salah satu poinnya adalah mengizinkan pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau.
"Indikatornya adalah zona wilayah. Jika zona di satuan pendidikan berubah maka kebijakan tersebut menyesuaikan," ujar Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Kamis (25/3/2021).
Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun menegaskan, semua satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan satuan tugas Covid 19 di masing-masing wilayah. Untuk tingkat SMP/MTs menyesuaikan dengan satgas tingkat kecamatan. Sedangkan TK, PAUD, SD/MI menyesuaikan dengan satgas tingkat desa.