Bea Cukai Madura Diminta Segera Minindak Pemilik Rokok Ilegal

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komad pertanyakan pihak Bea Cukai belum bisa mengungkap produsen atau pemilikĀ rokok ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan.

timesindonesia
Jumat, 26 Maret 2021 | 18:28 WIB
Bea Cukai Madura Diminta Segera Minindak Pemilik Rokok Ilegal
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komad pertanyakan pihak Bea Cukai belum bisa mengungkap produsen atau pemilik rokok ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Pertanyaan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di kantor Bea Cukai Madura di Jalan P. Sudirman Kabupaten Pamekasan, Jumat (26/3/2021).

Ketua LSM Komad Zaini Werwer mengatakan bahwa rokok bodong setiap tahunnya selalu meningkat dan menjadi persoalan yang dilematik. 

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?