TIMESINDONESIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komad pertanyakan pihak Bea Cukai belum bisa mengungkap produsen atau pemilik rokok ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Pertanyaan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di kantor Bea Cukai Madura di Jalan P. Sudirman Kabupaten Pamekasan, Jumat (26/3/2021).
Ketua LSM Komad Zaini Werwer mengatakan bahwa rokok bodong setiap tahunnya selalu meningkat dan menjadi persoalan yang dilematik.