TIMESINDONESIA – Dunia keilmuan fiqh diguncang dengan halal, haram, nubahnya vaksin astrazeneca. Bergulir banyak fatwa yang berbeda-beda dari berbagai kalangan ulama di penjuru tanah air. Para ulama berbeda pendapat mengenai vaksin Astrazeneca di tanah air.
Ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto, Ahmad Saifudin Zuhri angkat bicara. Pasalnya perdebatan antar ulama yang tengah terjadi merupakan wilayah furuiyah (wilayah fiqh bagian cabang).
"Itu wilayah furu'iyyah yg rentan terjadi perbedaan pendapat. Lumrah dalam hal ini ada khilaf (perbedaan red.) antar tokoh," ungkapnya kepada TIMES Indonesia.