Cendekiawan Muslim, Quraish Shihab mengatakan, tindakan terorisme adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama Islam. Hal itu dikarenakan tindakan teror adalah sangat merusak. Karena dipastikan merugikan banyak orang lain yang tak bersalah.
"Teror itu kita liat dia korbannya adalah orang-orang yang tidak bersalah, korbannya anak-anak, korbannya adalah orang-orang yang harus dilindungi," katanya seperti dikutip TIMES Indonesia dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (1/4/2021).
Mantan Menteri Agama, Kabinet Pembangunan VII itu berpandangan, jihad itu justru artinya melindungi dan memelihara. Bukan justru merusak. Seperti merusak Masjid, Gereja ataupun tempat Ibadah yang lainnya.