TIMESINDONESIA – Ketua DPR RI Puan Maharani akan menyampaikan pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 pada Rapat Paripurna (Rapur) di Gedung DPR RI, Jumat (9/4/2021).
Puan dalam pidatonya nanti, akan menegaskan komitmen DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas. "DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," kata Puan dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui 33 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dari 33 RUU prioritas tersebut, di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.