UMKM di Banyuwangi Dapat Fasilitas BPOM

Program bupati berkantor di desa tersebut telah dilakukan rutin oleh Ipuk sejak dilantik pada 26 Februari 2021 untuk jemput bola mengurai urusan dan masalah warga.

timesindonesia
Selasa, 8 Juni 2021 | 16:58 WIB
UMKM di Banyuwangi Dapat Fasilitas BPOM
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendapat keluhan dari pelaku UMKM terkait pengurusan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat berkantor di Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Selasa (8/6/2021).

Program bupati berkantor di desa tersebut telah dilakukan rutin oleh Ipuk sejak dilantik pada 26 Februari 2021 untuk jemput bola mengurai urusan dan masalah warga.

Di Desa Parijatahwetan, Ipuk bertemu pelaku usaha pembuatan frozen food seperti sosis, nuget, dan makanan beku lainnya. Pemilik usaha, Istianah, menyampaikan aspirasi tentang dibutuhkannya izin BPOM.

BERITA LAINNYA

TERKINI