TIMESINDONESIA – Polrestabes Surabaya mengamankan dua orang komplotan pencurian motor (Curanmor) yang terjadi pada 15 Januari 2022 lalu. Curanmor ini dilakukan oleh 7 orang, dua orang lainnya masih buron.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas berinisial W alias G dan Z atau dikenal sebagai S. Komplotan tersebut menggunakan kendaraan roda 4 untuk mencari sasarannya.
“Apabila ada kendaraan bermotor R2 yang kurang pengawasan atau tempat-tempat parkir tanpa ada petugasnya, disitulah mereka melancarkan aksinya dengan berbagai macam cara,” jelasnya, Selasa (18/01/2022).