TIMESINDONESIA – DPRD Kota Batu menerima Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 yang diwujudkan lewat penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021 lewat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (20/7/2022).
Juru Bicara DPRD, Agung Sugiyono mengatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Batu TA 2021 secara prinsip dinilai sudah baik, telah memenuhi standar akuntansi dan kepatuhan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, ada beberapa masukan untuk Pemkot batu terutama untuk efisiensi anggaran, evaluasi dan monitoring terhadap seluruh SKPD dan pemberian hukuman maupun penghargaan kepada SKPD yang berprestasi.