TIMESINDONESIA – Pada tahun 2023 kebijakan pendapatan daerah diproyeksikan pada asumsi bahwa kondisi pandemi Covid-19 sudah lebih terkendali dan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Pergerakan aktivitas wisata di Kabupaten Pangandaran pada semester pertama tahun 2022 berangsur mulai pulih.
Kondisi tersebut telah memberikan keyakinan bahwa optimalisasi PAD dapat diupayakan untuk menopang Pendapatan Daerah di tahun 2023 mendatang.