TIMESINDONESIA – Melihat kondisi dan keluhan masyarakat atas kegiatan yang berada di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, akhirnya Pemkot Malang bakal bertindak tegas. Setelah ditelusuri, kegiatan pasar rakyat yang digelar setiap hari Minggu tersebut itu ilegal atau tanpa izin.
Kegiatan pasar rakyat dan Car Free Day (CFD) yang memang biasa digelar hari Minggu pagi sejak adanya Covid-19 hingga saat ini masih belum beroperasi lagi.
Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, kerap kali masyarakat bertanya apakah memang CFD sudah mulai beroperasi kembali. Secara tegas, Handi menyampaikan bahwa CFD masih belum dioperasikan.