TIMESINDONESIA – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyayangkan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) belum bisa direalisasikan untuk dibangun tahun 2022.
Ia menilai gedung yang bakal menjadi sentra perizinan dan administrasi masyarakat tersebut sangat dibutuhkan. Apalagi gedung itu nantinya akan menjadi ciri dan karakteristik kebanggan Kota Bontang.
“Kemudahan dari perizinan dibutuhkan masyarakat, karena menyatu tempatnya dan selesai di situ,” ujarnya.