TIMESINDONESIA – Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Situbatu, YR, menandatangani kesepakatan baru bersama wali murid yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar di Aula Balai Lingkungan Awiluar Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar, Senin (19/9/2022).
Penandatanganan ini dilakukan usai Kepsek SDN 2 Situbatu mangkir dari perjanjian sebelumnya untuk membayarkan sisa uang tabungan siswa yang kini sudah duduk di bangku SMP.
Kepala Dinas Pendidikan, H Kaswad menyatakan pihaknya akan berupaya untuk terus mengawal kasus yang melibatkan Kepsek SDN 2 Situbatu ini sampai YR membayarkan kewajibannya untuk mengembalikan sisa utang yang dipinjamnya dari tabungan siswa sebesar Rp126 Juta.