TIMESINDONESIA – Satuan Lalulintas Polres Ponorogo terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggantian warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau warna pelat nomor kendaraan baik secara langsung maupun melalui sosial media.
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayib Rizal mengatakan, perubahan warna pelat nomor itu hanya warna dasar dan tulisan saja, sedangkan ukuran, ketebalan, dan bahan tetap sama.
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayib Rizal menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir karena perubahan warna pelat nomor tidak akan dilakukan serta merta.