TIMESINDONESIA – Polres Malang mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial IJ, 42 tahun, diamankan Polres Malang ketika tidur lelap di rumahnya. Pelaku pencurian ini menguras barang berharga Ruko di Kecamatan Jabung.
Maling maupun pelaku pencurian ini ditangkap Polsek Jabung bersama Unit Opsnal I Polres Malang. Kasi Humas Polres Malang, Iptu A Taufik menjelaskan penangkapan tersangka.
"Terduga pelaku diamankan di rumahnya dini hari tadi sekitar jam 02.00 WIB," ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik melalui keterangan tertulisnya, Senin, (26/9/2022).