TIMESINDONESIA – Ekonom INDEF Agus Herta Sumarto mengatakan, kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI7DRR) menjadi 5,25% akan menimbulkan dampak negatif, namun bisa diredam oleh pemerintah.
“Dampak negatif yang paling dirasakan adalah kenaikan suku bunga kredit perbankan dan lembaga keuangan. Kenaikan suku bunga kredit ini akan sangat dirasakan oleh para pelaku industri karena biaya modal menjadi meningkat. Padahal selama ini mereka sudah terbebani oleh kenaikan harga input produksi & energi,“ jelas Agus, Jumat (18/11/2022).
Oleh karena itu, pemerintah harus membuat kebijakan shock absorber yang dapat meredam efek negatif kenaikan BI7DRR dari dua sisi sekaligus, supply dan demand.