TIMESINDONESIA – Rekrutmen Badan Adhoc KPU Kota Kediri, dalam hal ini untu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu, (20/11/2022) mulai dibuka. Di hari pertama, KPU Kota Kediri sampai dengan pukul 16.00 tercatat ada 25 pendaftar melalui aplikasi Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Seperti diketahui berbeda dari pemilihan umum sebelumnya, untuk pendaftaran PPK serta PPS nantinya, memang mengoptimalkan pemanfaatan dari aplikasi SIAKBA. Melalui aplikasi tersebut, para calon PPK dan PPS yang ingin mendaftar diwajibkan mengisi aplikasi tersebut berdasarkan data pribadinya. Mulai dari biodata seperti nama, tanggal lahir, riwayat pendidikan dan beberapa hal yang memang disyaratkan.
Sementara itu, dari 25 pendaftar pertama sebanyak 12 orang dari kecamatan Mojoroto, 10 orang kecamatan Kota dan 3 orang dari Kecamatan Pesantren. Dari jumlah itu, sebanyak 7 orang masih berstatus mengisi biodata, dan 18 lainnya memasuki tahapan pengunggahan berkas. Seluruh pendaftar pertama yang telah membuat akun, juga belum mengunggah berkas secara lengkap, dan sebagian masih membuat akun dan memasuki tahap pengisian biodata.