DPRD Gresik Minta Perda Kemitraan dan Ketenagakerjaan Dijalankan Perusahaan

Setelah disahkan oleh DPRD Gresik, Jawa Timur, Perda Kemitraan Berusaha serta Perda Ketenagakerjaan wajib dijalankan perusahaan yang ada di Kota Pudak.  ...

timesindonesia
Rabu, 30 November 2022 | 13:34 WIB
DPRD Gresik Minta Perda Kemitraan dan Ketenagakerjaan Dijalankan Perusahaan
Sumber: timesindonesia

Setelah disahkan oleh DPRD Gresik, Jawa Timur, Perda Kemitraan Berusaha serta Perda Ketenagakerjaan wajib dijalankan perusahaan yang ada di Kota Pudak. 

Perda Fasilitasi Kemitraan Berusaha mewajibkan perusahaan bermitra dengan pengusaha mikro kecil dan menengah. Nantinya, akan ada simbiosis mutualisme.

Sementara, Perda Ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal. Hal ini karena angka pengangguran terbuka cukup tinggi.

Ketua DPRD Gresik, M Abdul Qodir mengatakan, dua perda ini upaya legislatif memberikan solusi terkait pemulihan ekonomi lokal serta problem pengangguran.

BERITA LAINNYA

TERKINI