Kemenag Tegaskan Visa Transit 4 Hari Tidak Bisa Digunakan untuk Haji

Arab Saudi telah menerbitkan layanan baru, yaitu penerbitan visa transit elektronik untuk traveler.

timesindonesia
Sabtu, 4 Februari 2023 | 12:52 WIB
Kemenag Tegaskan Visa Transit 4 Hari Tidak Bisa Digunakan untuk Haji
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Arab Saudi telah menerbitkan layanan baru, yaitu penerbitan visa transit elektronik untuk traveler. Visa ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah. Namun, visa tidak bisa digunakan untuk ibadah haji 2023.

Pemegang visa transit dapat tinggal di Arab Saudi selama empat hari dan durasi visa adalah tiga bulan. Visa itu gratis dan dikeluarkan secara instan bersamaan tiket penerbangan maskapai nasional Arab Saudi, yakni Saudi Arabian Airlines dan Flynas.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag RI) Hilman Latief membenarkan adanya layanan baru visa transit elektronik tersebut. Menurut Hilman, layanan baru ini diterbitkan sebagai bagian dari strategi Saudi mencapai visi 2030.  

BERITA LAINNYA

TERKINI