Setelah ditetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 20 Maret 2023, Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal mulai melakukan sidang penetapan kehalalan produk. Sidang perdana Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal digelar di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Ketua Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal KH. Zulfa Mustofa juga mengapresiasi sistem yang digunakan untuk melakukan penetapan kehalalan produk. Menurutnya, dengan menggunakan sistem serba digital, sidang penetapan kehalalan ribuan produk menjadi relatif mudah dan cepat.
“Alhamdulillah, kami secara resmi ditunjuk oleh Menteri Agama untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal dan dalam prosesnya saya dan para Kiai dipermudah dengan sistem yang telah dibangun oleh BPJPH,”ujar Ketua Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal KH Zulfa Mustofa.