Ungkap.co.id — Menuju New Normal Covid-19 Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan razia teguran ke masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan mengeluarkan sebanyak 200 surat.
“Kita keluarkan 200 lembar surat teguran dan peringatan,” kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (29/5/2020).
Guntur menegaskan hal itu dilakukan untuk menerapkan disiplin masyarakat agar mematuhi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menuju new normal life Covid-19.
“Kita mendorong masyarakat Tanjabbar menuju New Normal Life untuk menerapkan protokol kesehatan wajib menggunakan masker,” ujarnya.