Polisi Bakar Rakit Dongpeng, Pelaku Kabur Tunggang Langgang

Polisi kembali membakar rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Total ada 10 rakit PETI.

ungkap
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:32 WIB
Polisi Bakar Rakit Dongpeng, Pelaku Kabur Tunggang Langgang
Sumber: ungkap

Polisi kembali membakar rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Total ada 10 rakit PETI yang dimusnahkan oleh Polsek VII Koto. 10 rakit PETI itu ditemukan di tiga lokasi.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega mengatakan, pihaknya melalui Polsek VII Koto melakukan razia atau penertiban PETI di Muara Sungai Sikubu aliran Sungai Sisip desa Teluk Kayu Putih, Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Penertiban PETI itu berdasarkan perintah saya dengan nomor Sprin/330/V/PAM.3.3./2022 tanggal 13 Mei 2022,” katanya.

BERITA LAINNYA

TERKINI