Lakukan Pungli ke Pembeli, 10 Preman Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengamankan 9 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo.

ungkap
Kamis, 22 September 2022 | 11:42 WIB
Lakukan Pungli ke Pembeli, 10 Preman Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Sumber: ungkap

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengamankan 9 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo.

Diamankannya 10 pelaku ini dikarenakan aksi yang mereka yang kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di layanan halo polisi tentang adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan meminta secara paksa, maka pihaknya langsung cek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya.

“Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” ujarnya, Rabu (21/9/22).

BERITA LAINNYA

TERKINI