KPU Sulut ‘tak loloskan’ bakal Cagub dan Cawagub Perseorangan

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh sendiri mengatakan, sosialisasi yang digelar sesuai PKPU Nomor 16 tahun 2019.

zonautara
Senin, 17 Februari 2020 | 16:42 WIB
KPU Sulut ‘tak loloskan’ bakal Cagub dan Cawagub Perseorangan
Sumber: zonautara

MANADO, ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi Penyerahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur di aula Sekretariat KPU Sulut, Jumat (14/2/2020).

Selain menyajikan materi-materi, sosialisasi ini disertakan dengan simulasi tata cara penyerahan dukungan, dihadiri oleh perwakilan partai politik (Parpol) dan pers.

Yang menarik dalam simulasi, pasangan calon (paslon) Gubernur dan calon Wakil Gubernur (Wagub) dari perseorangan tak diloloskan dan disematkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena syarat administrasi tidak lengkap.

BERITA LAINNYA

TERKINI