Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru Senapelan, Kejati Riau Benamkan 4 Orang ke Rumah Tahanan

Suara Pekanbaru | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 06:36 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru Senapelan, Kejati Riau Benamkan 4 Orang ke Rumah Tahanan
Kejakasaan Tinggi Riau menetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan Masjid Raya Pekanbaru. (Foto: Suara.com / ANTARA - Annisa Firdausi)

SuaraPekanbaru.id- Empat orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap Masjid Raya Pekanbaru sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Mereka diduga kuat melakukan korupsi Masjid Raya Pekanbaru di Senapelan.

Adapun mepat orang tersangka yang tersebut yakni pejabat Dinas PUPR, kontraktor dan juga dua dari perusahaan swasta.

"Hari ini penyidik Pidsus Kejati Riau, melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru," jelas Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang, Rabu (8/3/2023) malam kemarin.

Empat orang tersebut diperiksa Kejati Riau sebagai saksi. Mereka adalah SY sebagai KPA merangkap PPK, IC sebagai pihak swasta selaku pemilik pekerjaan.

Ada juga inisial AM sebagai Direktur CV Watashiwa Miazawa dan juga AB sebagai Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan tim melakukan gelar perkara, terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru, pada Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021,” kata dia.

“Dari hasil gelar perkara disimpulkan bahwa, saksi SY, AM, AB dan IC ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Penetapan empat orang tersangka itu dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alt bukti yang cukup kuat. Bambang memastikan hal itu setelah menggali keterangan dari para saksi, petunjuk termasuk ahli.

Sementara saksi yang turut dimintai keterangan sebanyak 16 orang. Para tersangka kini mendekam dibalik jeruji pada Rumah Tahanan Sialang Bungkuk,. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Kronologi

Dijelaskan oleh Bambang, kalau kasus dugaan korupsi itu diduga diawali ketika Dinas PUPR-PKPP Riau pada tahun 2021 melakukan kegiatan Pekerjaan pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru.

Sumber dana yang digunakan berasal dari APBD Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp8.654.181.913.

Lalu pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV Watashiwa Miazawa. Nilaikontraknya sebesar Rp6.321.726.003,54, dengan waktu pekerjaan selama 150 hari kalender. Terhitung sejak tanggal 3 Agustus 2021 hingga 30 Desember 2021.

"Pada tanggal 20 Desember 2021, PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen. Sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan lebih kurang 80 persen. Pekerjaan dilaporkan bobot atau volum pekerjaannya 97 persen," terang Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miris! Siswi SMP di Kuansing Lahirkan Bayi saat Ikut Berkemah dan Dikubur Dekat Tenda, Ternyata oh Ternyata

Miris! Siswi SMP di Kuansing Lahirkan Bayi saat Ikut Berkemah dan Dikubur Dekat Tenda, Ternyata oh Ternyata

| Rabu, 08 Maret 2023 | 14:10 WIB

Gedung Terbakar, Ikan di Akuarium MPP Pekanbaru Masih Hidup: Saksi Tragedi

Gedung Terbakar, Ikan di Akuarium MPP Pekanbaru Masih Hidup: Saksi Tragedi

Riau | Rabu, 08 Maret 2023 | 13:56 WIB

Siapkan Perut! Berburu 4 Lokasi Kuliner Legendaris Terdekat di Pekanbaru, Harga Terjangkau Jajan Kenyang

Siapkan Perut! Berburu 4 Lokasi Kuliner Legendaris Terdekat di Pekanbaru, Harga Terjangkau Jajan Kenyang

| Rabu, 08 Maret 2023 | 13:13 WIB

Terkini

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:06 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir

Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:00 WIB

Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron

Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:48 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Masuk Kategori Risti, Jemaah Calon Haji Asal Probolinggo Wafat di Makkah

Masuk Kategori Risti, Jemaah Calon Haji Asal Probolinggo Wafat di Makkah

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara

2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:15 WIB

Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan

Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan

Lampung | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:14 WIB