SuaraPekanbaru.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Jongkok, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru, semakin menjamur hingga menguasai trotoar dan bahu jalan.
Atas dasar aturan yang berlaku dan laporan warga yang mengeluhkan pasar jongkok tersebut, Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap PKL tersebut., sejak Senin, 27 Maret 2023.
"Kita melakukan penertiban PKL di Jalan Soebrantas. Karena berdasarkan aturan, dilarang berjualan di bahu jalan, trotoar, zona hijau dan diatas saluran drainase," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dikutip dari laman resmi Pemko Pekanbaru.
"Keberadaan PKL juga semakin menjamur dan sampai memakan bahu jalan. Sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas. Ini juga sudah menjadi keluhan sejumlah warga," katanya lagi menjelaskan.
Demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Zulfahmi berharap pedagang dapat berjualan di tempat yang telah disediakan dan dilegalkan pemerintah. (*)