Orang Gangguan Jiwa Juga Wajib Bayar Zakat Fitrah Kata Buya Yahya, Kecuali Kalau Kondisinya Seperti Ini

Suara Pekanbaru

Sabtu, 08 April 2023 | 19:09 WIB
Orang Gangguan Jiwa Juga Wajib Bayar Zakat Fitrah Kata Buya Yahya, Kecuali Kalau Kondisinya Seperti Ini
Buya Yahya mengatakan kalau orang yang sedang mengalami gangguan jiwa juga wajib hukumnya untuk membayar zakat fitrah dengan sayarat yang dijelaskan. ((YouTube/Al-Bahjah TV))

SUARA PEKANBARU- Melaksanakan Zakat Fitrah di bulan Ramadan adalah satu dinatara ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim.

Zakat fitrah tertulis dalam Al-Quran dan juga hadist. Hal ini sebagai salah satu rukun dalam Islam, sehingga wajib hukumnya dilakukan baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Rasulullah SAW bersabda: "Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Lantas pertanyaannya bagimana untuk seseorang ayng sedang dalam kondisi sakit, ketika jiwanya terganggu atau gila.

Buya Yahya mengatakan untuk seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan, maka tetap untuk wajib mengeluarkan zakat.

"Wajib mengeluarkan zakat bagi laki-laki dan perempuan. Baik merdeka dan budak, semua wajib mengeluarkan zakat," begitu kaya Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabut (8/4/2023).

Menurut Buya Yahya, syarat orang yang dalam kondisi kesehatan gangguan jiwa yang wajib mengelaurkan zakat adalah muslim, ketika menemui bulan Ramadan dan menjumpai Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau menemui keduanya, maka wajib zakat fitrah," jelas Buya Yahya.

Namun apabila orang yang sedang dalam gangguan jiwa tersebut dalam kondisi yang tidak memiliki apapun, bahkan hingga tidak ada yang bisa dimakan, hukumnya tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

baca juga

Yang menjadi catatan kata Buya Yahya adalah, jika masih memiliki atau ada yang dimakan atau memiliki harta. Hal itu sudah brang tentu wajib hukumnya, membayar Zakat Fitrah.

Buya Yahya melanjutkan, kalau zakat yang akan dikeluarkan orang dalam gangguan jiwa ini sama seperti seorang bayi. Siapa yang menaunginya saat ini, maka dialah yang wajib mewakili untuk membayarnya.

"Namun di bawah siapa, seperti halnya bayi. Maka yang menaungi itulah yang wajib membayarkannya," terang Buya Yahya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al Baqarah ayat 43: Wa aqmu-alta wa tuz-zakta warka' ma'ar-rki'n

Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al Baqarah: 43). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Puasa Batal Jika Menemukan Sisa Makanan di Mulut pada Siang Hari? Simak Jawaban Buya Yahya

Apakah Puasa Batal Jika Menemukan Sisa Makanan di Mulut pada Siang Hari? Simak Jawaban Buya Yahya

Pekanbaru | Jum'at, 07 April 2023 | 20:14 WIB

Pesan Ustadz Abdul Somad Jangan Mudah Tersinggung Nanti Pahala Puasa Habis, Begini Caranya Biar Emosi Tak Meletup

Pesan Ustadz Abdul Somad Jangan Mudah Tersinggung Nanti Pahala Puasa Habis, Begini Caranya Biar Emosi Tak Meletup

Pekanbaru | Kamis, 06 April 2023 | 18:24 WIB

Acara Deddy Corbuzier Dinilai Mengislamisasi, Habib Jafar Beri Pengakuan Kejutan, Onad Jadi Auto Login?

Acara Deddy Corbuzier Dinilai Mengislamisasi, Habib Jafar Beri Pengakuan Kejutan, Onad Jadi Auto Login?

Pekanbaru | Kamis, 06 April 2023 | 18:10 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:27 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

Bali | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:22 WIB

×