Apakah Puasa Batal Jika Menemukan Sisa Makanan di Mulut pada Siang Hari? Simak Jawaban Buya Yahya

Suara Pekanbaru Suara.Com
Jum'at, 07 April 2023 | 20:14 WIB
Apakah Puasa Batal Jika Menemukan Sisa Makanan di Mulut pada Siang Hari? Simak Jawaban Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan tentang menemukan sisa makanan di mulut maupun di sela-sela gigi pada siang hari, apakah puasa batal? simak jawabannya. (YouTube)

SUARA PEKANBARU - Bagaimana jika sisa makanan menempel di gigi dan terasa di mulut saat sudah masuk siang hari, apakah puasa batal? simak penjelasan Buya Yahya.

Pendakwah asal Cirebon itu mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah tentang apakah puasa batal jika sisa makanan di mulut atau di sela-sela gigi terasa di siang hari.

Menurut Buya Yahya, saat menjalankan puasa, kemudian menemukan ada sisa makanan di mulut maupun di sela-sela gigi itu tidak membatalkan puasa.

"Hal itu tidak membatalkan puasa, selagi kita tidak menelan dengan sengaja," kata Buya Yahya, dikutip dari laman resmi buyayahya.org.

Bahkan, Buya Yahya mengatakan, andai memasukkan makanan ke mulut asal tidak ditelan, hal itu tidak membuat puasa batal.

"Hanya saja hukumnya makruh. Makruh itu tidak baik, dan tidak dosa, dan tidak membatalkan puasa," katanya.

Selain itu, Buya Yahya pun menjelaskan, serupa dengan menyikat gigi menggunakan pasta gigi yang hukumnya yakni makruh.

"Kecuali jika kita sikat gigi tanpa pasta gigi, hal itu tidaklah makruh asalkan kita melakukannya sebelum tergelincirnya matahari," kata Buya Yahya.

Akan tetapi, lanjut Buya Yahya, jika menyikat gigi tanpa pasta gigi atau menggunakan siwak setelah tergelincirnya matahari maka menjadi makruh.

Baca Juga: Amplop Berlogo PDIP Dibagikan di Masjid, Pengamat Politik Heran Soal Putusan Bawaslu

"Menurut mazhab Imam Syafi'i yang dikukuhkan, akan tetapi menurut Imam Nawawi hal tersebut tidaklah makruh," ucap Buya Yahya.

Di samping itu, Buya Yahya pun mencontohkan perilaku yang masuk kategori makruh di saat berpuasa.

"Memasukkan makanan ke mulut tanpa ditelan (main-main) lalu tiba-tiba tertelan dengan tidak sengaja, maka hal itu membatalkan puasa, sebab hal yang makruh adalah hal yang hendaknya kita hindari biar pun tidak membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

"Yang ditanyakan adalah tentang sisa makanan yang di mulut, memang benar tidak membatalkan puasa asalkan tidak ditelan, dan asalkan sudah bersih mulut kita meski dengan ludah, maka sudah tidak membahayakan puasa kita, karena sesuatu yang suci bisa menjadi bersih cukup dengan ludah," kata Buya Yahya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI