Zakat Fitrah atau Bayar Utang yang Diutamakan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Suara Pekanbaru

Selasa, 18 April 2023 | 20:55 WIB
Zakat Fitrah atau Bayar Utang yang Diutamakan? Simak Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi uang rupiah. Buya Yahya menjelaskan soal membayar utang atau zakat fitrah dahulu yang harus diutamakan. ((Pixabay/iqbalnuril))

SUARA PEKANBARU - Mengeluarkan zakat fitrah atau bayar utang, mana yang harus diutamakan? simak penjelasan Buya Yahya.

Sebab, baik membayar utang maupun menunaikan zakat fitrah, keduanya sama merupakan kewajiban yang harus ditunaikan seorang muslim.

Penceramah asal Cirebon, Buya Yahya mengatakan, zakat fitrah tujuannya adalah membersihkan jiwa.

Sebab, kata Pengasuh LPD Al Bahjah itu membayar zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh seorang muslim.

Saat seseorang memiliki utang, dan harus membayarnya saat itu juga. Maka yang didahulukan adalah membayar utang tersebut.

Namun, apabila utang belum jatuh tempo maka utamakan terlebih dahulu untuk membayar zakat fitrah.

"Kalau nggak ada lagi (dan), harus bayar utang, bayar utang, nggak usah bayar zakat (fitrah). Tapi, kalau utangnya belum jatuh tempo sah (bayar zakat fitrah)," kata Buya Yahya, dikutip dari video kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya pun menerangkan, muslim yang ingin mengeluarkan zakat fitrah dengan cara meminjam uang kepada orang lain juga tetap sah.

Lebih lanjut, kata Buya Yahya, meski dalam zakat fitrah tidak harus dipaksakan.

baca juga

"(Misalnya), aku punya duit di hari raya keenam. Sekarang nggak punya duit sama sekali. Aku ngutang untuk bayar zakat. (itu) sah," katanya.

Seorang muslim wajib membayar zakat fitrah satu sekali. Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Syafi'i orang yang membayar zakat fitrah memiliki dua syarat.

"Dia menemui bulan Ramadan, dan menemui hari raya, bulan Syawal," ucapnya.

Berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, jika seorang muslim menemui Ramadan walaupun belum menemui Syawal itu sudah bisa membayar zakat fitrah.

Sebab, sudah memenuhi satu di antara syaratnya. Kemudian, waktu yang paling tepat, dan menjadi sunnah membayar zakat fitrah adalah sebelum Shalat Idul Fitri.

Menurut Buya Yahya, tujuannya agar manfaat zakat fitrah itu benar-benar dirasakan oleh fakir miskin, dan agar bisa ikut berhari raya tidak sibuk mencari makan.

"Terlambat sampai hari raya hukumnya makruh. (Terlambat) sampai shalat didirikan hukumnya makruh. (Terlambat) sampai terbenam matahari itu makruh. Tapi, makruh tetap wajib membayar," ucap Buya Yahya.

Apabila lewat dari waktu Magrib atau sudah masuk tanggal 2 Syawal, itu menjadi haram. Tetapi, tetap jadi utang yang wajib dibayar zakat fitrah tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Ini Masih Dinamis, Hasto PDIP Sebut Usai Lebaran Jadi Momentum Sangat Baik Penjajakan Koalisi Pilpres

Saat Ini Masih Dinamis, Hasto PDIP Sebut Usai Lebaran Jadi Momentum Sangat Baik Penjajakan Koalisi Pilpres

Kotak Suara | Selasa, 18 April 2023 | 19:53 WIB

Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya Jabarkan Ketentuan Pakai Uang dan Besarannya

Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya Jabarkan Ketentuan Pakai Uang dan Besarannya

Pekanbaru | Selasa, 18 April 2023 | 19:45 WIB

50+ Kartu Ucapan Lebaran 2023 Download Gratis, Kirim Jadi Broadcast WA Selamat Idul Fitri 1444 H

50+ Kartu Ucapan Lebaran 2023 Download Gratis, Kirim Jadi Broadcast WA Selamat Idul Fitri 1444 H

News | Selasa, 18 April 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari

Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari

Sumsel | Kamis, 02 Juli 2026 | 23:30 WIB

PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau

PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau

Sumsel | Kamis, 02 Juli 2026 | 23:21 WIB

Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara

Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 23:05 WIB

Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy

Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:46 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kritik Pedas Toni Kroos: Skuad Jerman Kosong Kualitas, Tak Punya Pembeda di Piala Dunia

Kritik Pedas Toni Kroos: Skuad Jerman Kosong Kualitas, Tak Punya Pembeda di Piala Dunia

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek

Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek

Sumsel | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:27 WIB

Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki

Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki

Kalbar | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:11 WIB

Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan

Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan

Riau | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:10 WIB

×