Hukum Suami atau Istri Selingkuh, Buya Yahya Sebut Dirajam sampai Mati

Suara Pekanbaru | Suara.com

Sabtu, 29 April 2023 | 11:27 WIB
Hukum Suami atau Istri Selingkuh, Buya Yahya Sebut Dirajam sampai Mati
Ilustrasi pasangan selingkuh. Penceramah asal Cirebon, Buya Yahya menjelaskan hukum bagi suami atau istri yang selingkuh terhinakan harus dirajam sampai mati. ((Freepik/Wayhomestudio))

SUARA PEKANBARU - Dalam Islam dipandang istimewa pada pasangan yang sudah menghalalkan hubungannya dengan pernikahan yang sah.

Apalagi, menikah termasuk ibadah terlama yang dilakukan oleh setiap manusia. Tetapi, ada perselingkuhan di dalam pernikahan tersebut.

Selingkuh baik si pria maupun wanita yang sudah menikah, kerap kali membuat rumah tangga yang telah dibangun itu retak, bahkan berujung perceraian.

Selingkuh tak hanya dilakukan oleh pria, tetapi juga sering dilakukan oleh wanita. Perselingkuhan sering terjadi meski wanita dan  pria itu sudah sama-sama menikah.

Oleh karena itu, penceramah asal Cirebon Buya Yahya menerangkan, penyebab wanita dan pria selingkuh meski sudah menikah.

Dalam kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan, selingkuh adalah perbuatan seseorang yang melakukan hubungan haram padahal ia sudah mempunyai pasangan yang halal.

"Selingkuh maknanya adalah melakukan hubungan haram, (padahal) sudah punya yang halal, Naudzubillah," ucap Buya Yahya.

Selingkuh merupakan perbuatan yang hina, dan akan terhinakan pula seseorang yang melakukan perbuatan tersebut.

Sebab, ia sudah memiliki hak yang halal dari pasangan yang menikahinya, namun tetap memilih melakukan yang haram dengan selingkuh.

Baik laki-laki dan perempuan, siapapun yang melakukan perbuatan selingkuh tersebut dianggap hina.

"Terhinakan laki-laki seperti itu. Sudah punya (yang) halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram," kata Buya Yahya.

Seseorang yang sudah terikat perkawinan, tetapi selingkuh disebut telah melakukan zina muhsan.

Pelaku zina muhsan, kata Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan akan mendapat hukuman berat dari masyarakat maupun secara syariat, karena itu zina muhsan wajib dihindari.

"Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram. Namanya zina muhsan, dan kalau seandainya perlu ditegakkan hukum, maka dia dirajam sampai mati, dan dia mendapat kehinaan. Tapi kalau sudah dirajam di dunia, nggak dihukum lagi di akhirat," kata Buya Yahya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Buya Yahya Suami Boleh Tak Beri Nafkah Istri yang Tidak Mau Patuh

Kata Buya Yahya Suami Boleh Tak Beri Nafkah Istri yang Tidak Mau Patuh

| Sabtu, 29 April 2023 | 11:08 WIB

Terungkap Alasan Virgoun Selingkuh, Akui Tak Lagi Sayang ke Inara Rusli

Terungkap Alasan Virgoun Selingkuh, Akui Tak Lagi Sayang ke Inara Rusli

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 11:05 WIB

Sudah Mati Rasa ke Inara Rusli, Virgoun Pertahankan Rumah Tangga Cuma Demi Anak

Sudah Mati Rasa ke Inara Rusli, Virgoun Pertahankan Rumah Tangga Cuma Demi Anak

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama

Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:26 WIB

Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha

Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:16 WIB

Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas

Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:58 WIB

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

Jakarta | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:48 WIB

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:45 WIB

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

Sumsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:36 WIB

Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC

Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB