Hukum Suami atau Istri Selingkuh, Buya Yahya Sebut Dirajam sampai Mati

Suara Pekanbaru

Sabtu, 29 April 2023 | 11:27 WIB
Hukum Suami atau Istri Selingkuh, Buya Yahya Sebut Dirajam sampai Mati
Ilustrasi pasangan selingkuh. Penceramah asal Cirebon, Buya Yahya menjelaskan hukum bagi suami atau istri yang selingkuh terhinakan harus dirajam sampai mati. ((Freepik/Wayhomestudio))

SUARA PEKANBARU - Dalam Islam dipandang istimewa pada pasangan yang sudah menghalalkan hubungannya dengan pernikahan yang sah.

Apalagi, menikah termasuk ibadah terlama yang dilakukan oleh setiap manusia. Tetapi, ada perselingkuhan di dalam pernikahan tersebut.

Selingkuh baik si pria maupun wanita yang sudah menikah, kerap kali membuat rumah tangga yang telah dibangun itu retak, bahkan berujung perceraian.

Selingkuh tak hanya dilakukan oleh pria, tetapi juga sering dilakukan oleh wanita. Perselingkuhan sering terjadi meski wanita dan  pria itu sudah sama-sama menikah.

Oleh karena itu, penceramah asal Cirebon Buya Yahya menerangkan, penyebab wanita dan pria selingkuh meski sudah menikah.

Dalam kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan, selingkuh adalah perbuatan seseorang yang melakukan hubungan haram padahal ia sudah mempunyai pasangan yang halal.

"Selingkuh maknanya adalah melakukan hubungan haram, (padahal) sudah punya yang halal, Naudzubillah," ucap Buya Yahya.

Selingkuh merupakan perbuatan yang hina, dan akan terhinakan pula seseorang yang melakukan perbuatan tersebut.

Sebab, ia sudah memiliki hak yang halal dari pasangan yang menikahinya, namun tetap memilih melakukan yang haram dengan selingkuh.

Baik laki-laki dan perempuan, siapapun yang melakukan perbuatan selingkuh tersebut dianggap hina.

baca juga

"Terhinakan laki-laki seperti itu. Sudah punya (yang) halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram," kata Buya Yahya.

Seseorang yang sudah terikat perkawinan, tetapi selingkuh disebut telah melakukan zina muhsan.

Pelaku zina muhsan, kata Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan akan mendapat hukuman berat dari masyarakat maupun secara syariat, karena itu zina muhsan wajib dihindari.

"Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram. Namanya zina muhsan, dan kalau seandainya perlu ditegakkan hukum, maka dia dirajam sampai mati, dan dia mendapat kehinaan. Tapi kalau sudah dirajam di dunia, nggak dihukum lagi di akhirat," kata Buya Yahya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Buya Yahya Suami Boleh Tak Beri Nafkah Istri yang Tidak Mau Patuh

Kata Buya Yahya Suami Boleh Tak Beri Nafkah Istri yang Tidak Mau Patuh

Pekanbaru | Sabtu, 29 April 2023 | 11:08 WIB

Terungkap Alasan Virgoun Selingkuh, Akui Tak Lagi Sayang ke Inara Rusli

Terungkap Alasan Virgoun Selingkuh, Akui Tak Lagi Sayang ke Inara Rusli

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 11:05 WIB

Sudah Mati Rasa ke Inara Rusli, Virgoun Pertahankan Rumah Tangga Cuma Demi Anak

Sudah Mati Rasa ke Inara Rusli, Virgoun Pertahankan Rumah Tangga Cuma Demi Anak

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya

Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:05 WIB

3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres

3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:00 WIB

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran

Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound

Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!

Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka

Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan

Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:17 WIB

×