Menteri 'Garis Keras' Pendukung Jokowi Jadi Tersangka, Johnny G Plate Diduga Terlibat Maling Uang Rakyat Rp8 Triliun

Suara Pekanbaru | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 16:24 WIB
Menteri 'Garis Keras' Pendukung Jokowi Jadi Tersangka, Johnny G Plate Diduga Terlibat Maling Uang Rakyat Rp8 Triliun
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabar tak sedap kembali datang dari orang-orang dekat kekuasaan. Johnny G Plate yang merupakan pendukung "garis keras" Joko Widodo, ditetapkan sebagai tersangka. (YouTube Sekretaris Presiden)

SUARA PEKANBARU - Menteri "garis keras" pendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi jadi tersangka, Johnny G Plate diduga maling uang rakyat Rp8 triliun.

Kabar tak sedap kembali datang dari orang-orang dekat kekuasaan. Johnny G Plate yang merupakan pendukung "garis keras" Joko Widodo, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Johnny G Plate yang diberi jabatan oleh Jokowi sebagai Menkominfo, malah menjelma jadi maling uang rakyat, yang kini digarap Kejaksaan Agung.

Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)
Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir) (sumber:)

Dikenal cekatan dan lincah saat memperjuangan Jokowi jadi Presindein RI di periode pertama dan kedua, Johnny G Plate tak berkutik, lantaran dirinya dijadikan tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. 

Penetapan tersangka Johnny Plate ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa kader NasDem tersebut sejak Rabu (17/5/2023) pagi.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. 

Untuk semantara ini, Johnny dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Sebelum ditetapkan jadi tersebut, Kejagung telah memeriksa Johnny sebanyak tiga kali. Semua pemeriksaan yang dilakukan demi mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan anak buah Surya Paloh tersebut di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP," katanya. 

"Hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. Kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

1. Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, AAL. 
2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, GMS. 
3. Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.
4. Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, MA
5. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, IH. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Baswedan Tak Peduli Warga Minoritas, Pendeta Ini Ungkap Masa Sulit Saat Badai Pandemi Jakarta

Anies Baswedan Tak Peduli Warga Minoritas, Pendeta Ini Ungkap Masa Sulit Saat Badai Pandemi Jakarta

| Rabu, 17 Mei 2023 | 15:16 WIB

Ganjar Pranowo Hanya Manfaatkan Presiden? Jokowi Siapkan Sosok Ini agar Selamat Seteleh Lengser

Ganjar Pranowo Hanya Manfaatkan Presiden? Jokowi Siapkan Sosok Ini agar Selamat Seteleh Lengser

| Kamis, 11 Mei 2023 | 15:33 WIB

Jokowi Akhirnya Bicara Duet Prabowo-Gibran Capres Cawapres 2024 hingga Singgung Soal Logis

Jokowi Akhirnya Bicara Duet Prabowo-Gibran Capres Cawapres 2024 hingga Singgung Soal Logis

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 09:50 WIB

Wajah Merakyat itu Muram Lintasi Jalanan Rusak di Lampung, Jokowi Pilih Pakai Mobil Sedan sebagai Pembuktian

Wajah Merakyat itu Muram Lintasi Jalanan Rusak di Lampung, Jokowi Pilih Pakai Mobil Sedan sebagai Pembuktian

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 14:31 WIB

Terkini

Mnet Luncurkan Girls Planet 2 pada 2027, Siap Cetak Girl Group Global Baru

Mnet Luncurkan Girls Planet 2 pada 2027, Siap Cetak Girl Group Global Baru

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:35 WIB

Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas

Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas

Jawa Tengah | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:34 WIB

55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis

55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:30 WIB

Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung

Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:28 WIB

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:24 WIB

Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun

Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:23 WIB

Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap

Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:22 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB