SUARA PEKANBARU - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus penganiayaan diduga dilakukan aktor Pierre Gruno (64) di sebuah bar kawasan Jaksel pada, Jumat (30/6/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus menyampaikan kasus ini sedang dalam penyelidikan.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," kata AKBP Irwandhy Idrus, Senin (3/7/2023).
Irwandhy membenarkan terkait laporan dugaan penganiayaan oleh aktor tersebut terjadi di bar pada satu di antara hotel di Cilandak, Jaksel diterima pihaknya pada, Sabtu (1/7/2023).
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pierre Gruno kepada pria berinisial GDB (62) di sebuah bar kawasan Jaksel, Jumat (30/6/2023) malam.
Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jaksel yang terdaftar dengan nomor LB/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Kejadian di sebuah bak di kawasan Cilandak, Jaksel pada Jumat malam pukul 20.00 WIB," kata korban berinisial GBD kepada pewarta.
GBD mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara, satu di antara saksi sekaligus teman korban bernama Fendy mengatakan, saat itu ia melihat korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di meja bar tersebut.
Baca Juga: Siap Tembus Pasar Global, TREASURE Resmi Bergabung dengan Columbia Records
Namun, kata dia, secara tetiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban, dan langsung melakukan pemukulan.
"Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy. (*)