SUARA PEKANBARU - Kabar babak baru terkait pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang vs Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Diketahui, Panji Gumilang merasa geram terhadap tudingan yang dilakukan Anwar Abbas untuk dirinya dan Ponpes Al Zaytun.
Dengan sikap keberaniannya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas pada Kamis (6/7/2023) pekan lalu, terkait melakukan perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut akan ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Rencananya sidang perdananya bakal digelar pada Rabu (26/7/2023).
Tidak hanya Anwar Abbas saja. Meski dia menjadi Waketum, tetapi MUI juga kena getahnya karena digugat Panji Gumilang.
Dikutip Suara Pekanbaru berdasarkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
Gugatan Panji Gumilang sudah terdaftar bernomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Banyak yang berasumsi kalau Panji Gumilang berani menentang, diduga kedudukannya setara terhadap MUI.
Anwar pun tidak mau ambil pusing ketika dirinya resmi digugat Panji Gumilang saat dikonfirmasi pada Senin (10/7/2023) kemarin.
Baca Juga: Denise Chariesta Kini Mendadak Mau Nyaleg: Gue Lebih Layar Dibanding Uya Kuya
"Hehehehe, no komen dahulu dah. Biasa, itulah hidup," ucap Anwar Abbas.
Tentu tudingan tersebut kemungkinan bisa saja terjadi. Akibat Ponpes Al Zaytun semakin ke sini terus mendapatkan perlawanan dari publik.
Apalagi, sudah banyak fakta-fakta terbaru perihal ajaran Panji Gumilang terhadap para santri di Al Zaytun melenceng dari syariat Agama Islam.
Salah satunya saja ada salam Yahudi yang sempat viral, karena mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim ikut bernyanyi.
Namun, yang menjadi sorotan utama bahwasannya shaf perempuan sejajar dengan laki-laki ketika melakukan sholat Idul Fitri 2023.
Ternyata hal tersebut diakui Panji Gumilang berkeinginan agar derajat perempuan dan pria sama rata.(*)