Sejarah Al Zaytun: Diresmikan BJ Habibie, Kini 'Sesat' di Era Panji Gumilang?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 11 Juli 2023 | 13:07 WIB
Sejarah Al Zaytun: Diresmikan BJ Habibie, Kini 'Sesat' di Era Panji Gumilang?
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. (Dok. Al Zaytun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang tengah jadi perhatian publik karena diduga mengajarkan pendidikan sesat dan menympang. Gara-gara itu, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Sejumlah pihak juga mendesak agar ponpes itu segera dibubarkan.

Sementara itu menilik sejarahnya, Al Zaytun didirikan pada tahun 1999 silam yang kemudian diresmikan oleh Presiden Ketiga RI BJ Habibie.

Simak penjelasan tentang sejarah ponpes Al Zaytun yang kini sesat dalam era Panji Gumilang berikut ini.

Diresmikan BJ Habibie

Sejarah ponpes Al Zaytun dibahas oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Dia menyebut ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu diresmikan oleh BJ Habibie pada tahun 1999 silam.

Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri juga sempat diminta untuk meletakkan batu pertama ponpes Al Zaytun.

Hendropriyono menceritakan awal mula mengetahui sosok Panji Gumilang ketika minta Habibie untuk meresmikan Al Zaytun. Habibie lantas mengutus Menteri Agama untuk menyelidiki Al Zaytun.

Ketika itu, Hendropriyono menjabat sebagai Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan. Dia menyebut bahwa Menteri Agama yang diutus Habibie untuk menyelidiki Al Zaytun mengungkap bahwa ponpes itu tidak memiliki masalah secara ideologi politik.

"Diterangkan Al Zaytun dipimpin seseorang bernama Panji Gumilang," ungkap Hendropriyono di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/7/2023).

Baca Juga: CEK FAKTA: Breaking News! Aparat Temukan Jasad Santri di Ponpes Al-Zaytun yang Diduga Jadi Tumbal

"Dari sisi ideologi politik tidak ada masalah karena Panji Gumilang berpikiran cukup dalam pengetahuan filsafat Pancasila dan sisi kurikulum serta sisi pelajaran yang diberikan ponpes. Menurut Menag waktu itu tak ada masalah," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI