SUARA PEKANBARU - Kronologi pria sebagai pelaku merupakan mantan pacar wanita asal Pekanbaru. Resmi ditangkap atas tindakan revenge porn.
Sebelumnya korban wanita asal Pekanbaru berinisial K. Sempat menghebohkan jagad maya, karena speak up terhadap tindakan pelaku.
Karena pelaku sudah melakukan revenge porn. Dimana korban diancam jika tidak berbuat tindakan asusila dengannya.
Apabila tidak mengikuti kemauannya, foto dan video mereka saat ngamar di hotel bakal disebar. Hal ini yang menyebabkan korban ingin putus dengan pelaku.
Kemudian, pelaku tidak terima jika putus terhadap korban. Membuat pria bernama Panji Adinul Hakim (24) sebagai pelaku tega kirim foto bugil mereka ke orang tua K.
Tentu pihak kepolisian langsung bertindak akibat mendengar speak up korban yang membeberkan kronologinya di story Instagram @karinaidynaa pada Rabu (14/6/2023).
![Mantan pacar wanita asal Pekanbaru resmi jadi pelaku revenge porn bernama Panji Adinul Hakim dan ditangkap kepolisian. [Instagram/@karinaidynaa]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/07/11/1-20230711-160119.jpg)
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Siagian dan jajarannya menggelar konferensi pers pada Selasa (11/7/2023). Mengabarkan Panji resmi ditangkap.
Korban berinisial K membuat laporan polisi pada 17 Juni 2023 dan 19 Juni 2023 untuk ditindaklanjuti agar Panji Adinul Hakim ditangkap.
"Kemarin bersama mengungkap suatu peristiwa yang sempat menjadi perhatian masyarakat di Pekanbaru, terkait adanya beredarnya suatu konten atau pemberitaan yang kurang baik di media sosial," ungkap Kombes Jefri.
Baca Juga: Manja ke Jeje Govinda, Syahnaz Sadiqah Pamer Tas Balenciaga Mewah Rp 31 Juta
Tim yang dipimpin Kanit V Jatanras, Iptu Nicho Tri Hardianto bersama Sibdit Cyber Reskrimsus Polda Riau akhirnya menemukan pelaku pada Kamis (6/7/2023).
"Pada 6 Juli (2023) lalu tim Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban 17 Juni," tambahnya.
Kronologi penangkapannya saat pelaku berada di kediamannya. Membuat beberapa barang disita sebagai barang bukti adanya pengancaman.
"Tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan diamankan berupa barang bukti akun Twitter, Instagram, dan foto serta video yang berisikan muatan asusila dan pengancaman lewat medsos," papar Kapolresta Pekanbaru.
Hal yang membuat K panik saat foto dan video adegan asusila mereka tersebar di berbagai media sosial. Alhasil, korban langsung speak up dan sempat viral kemarin.
"Pelaku menyebarkan video dan foto asusila mantan pacarnya (korban). Video dan foto asusila itu dikirim pelaku ke teman-temannya dan ke keluarga korban," tandasnya.