SUARA PEKANBARU - Bareskrim Polri sedang mengurus kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ponpes Al Zaytun dilakukan oleh Panji Gumilang.
Mengutip dari PMJ News pada Jumat (21/7/2023), Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan sudah melakukan diskusi dengan ahli pidana.
Pasalnya, kasus dugaan Panji Gumilang melakukan TPPU. Menjadi perhatian yang serius bagi Bareskrim Polri.
"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang)," ujar Whisnu.
Nantinya, beberapa sejumlah saksi yang langsung berasal dari Al Zaytun akan didatangkan oleh pihaknya pada minggu depan.
Meski Whisnu masih belum tahu tanggal yang tepat untuk mendatangkan para saksi untuk menceritakan adanya tindak pidana dari segi pencucian uang oleh Panji Gumilang.
"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," jelasnya.
Walaupun Whisnu masih belum menyampaikan dan tidak tahu siapa saja saksi yang tepat untuk didatangkan pihaknya.
Diketahui, Panji Gumilang saat ini semakin menantang publik. Akibat adanya isu dugaan penistaan agama yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Balap Honda Dream Cup 2023 Hadir di Empat Kota, Silakan Nonton Langsung atau Live di Media Sosial
Sebelumnya Panji Gumilang juga membuat ulah kembali, dengan mendatangkan aktivis Yahudi bernama Monique Rijkers saat peringati 1 Suro 1445 di Al Zaytun.
Monique Rijkers diberikan kesempatan untuk melakukan sambutannya, dan merasa bangga keberadaan dirinya diterima di Al Zaytun.
Kemudian, pada hari ini ketika mengisi ceramah sholat Jumat, di Masjid Rahmatan Lil'alamin, Ponpes Al Zaytun, Indramayu. Panji kembali menyinggung Mahfud MD.
Sindiran yang dilakukannya, karena Panji Gumilang merasa kesal dengan Mahfud MD yang sudah membocorkan data privasi rekening dan total harta kekayaannya ke publik.(*)