SUARA PEKANBARU - Pemerinta Kota Pekanbaru menyampaikan, bahwa belum ada arahan dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honor.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, bahwa rencana penghapusan tenaga honor tersebut masih belum final.
"Untuk arahan bagi tenaga honor (dihapus) belum ada, belum final (keputusannya) bagaimana rencananya ke depan," kata Muflihun.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar menyebut, masih belum ada arahan lebih lanjut terkait rencana tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya hingga sekarang ini masih belum mendapat teknis untuk penghapusan tenaga honor di lingkungan pemerintah.
Dikatakan Fabillah, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan tenaga honor.
Pihaknya juga mencatat bahwa jumlah tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 8.900 orang.
Di antara, para tenaga honor tersebut tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jumlah ini diketahui setelah pendataan untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD lingkungan pemerintah kota.
Baca Juga: Trailer Utama Drama Korea Moving: Para Agen Rahasia Menyamar Jadi Monster
"Jumlah masih belum ada penambahan, kurang lebih masih sama dengan tahun 2022," katanya.
Ia juga menyebutkan, bahwa untuk gaji tenaga honor merupakan tanggung jawab OPD. Apalagi, perekrutannya dilakukan OPD yang membutuhkan. (*)