SUARA PEKANBARU - Terdapat fakta bahwa galangan kapal milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang di bawah naungan PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana.
Hal ini berdasarkan telusuran dari berbagai sumber, kalau galangan kapal yang terletak di Al Zaytun sebagai salah satu bisnis Panji Gumilang.
Sayangnya galangan kapal tersebut baru-baru ini disegel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, karena izin usahanya tidak ada atau masih belum lengkap.
Pernyataan tersebut berdasarkan dari pengakuan Bupati Indramayu, Nina Agustina saat ditanya dari METRO TV, Minggu (23/7/2023).
"Saya mengecek langsung crosscek kok bisa terbuka seperti itu, karena sedangkan izin-izin ini kan belum terpenuhi semua," ungkap Nina Agustina.
Pasalnya, izin usaha yang masuk baru sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) per tanggal 29 Desember 2022 kemarin.
"Izin-izin belum terpenuhi semua, malahan baru izinnya ini dari OSS-RBA aja itu baru 29 Desember 2022. Jadi kan berproses gitu kan setelah kita tutup," ngakunya.
Galangan kapal yang merupakan salah satu bisnis usaha milik Panji Gumilang tersebut terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Galangan kapal yang disegel Pemkab Indramayu diketahui sudah dilengkapi berbagai mesin ataupun peralatan yang mumpuni.
Adanya galangan kapal tersebut tentunya untuk membantu membangun kapal yang merupakan salah satu cita-cita dari keinginan Panji Gumilang.
Untuk membangun banyak kapal-kapal nelayan yang memiliki kapasitas yang mumpuni dengan ukuran yang besar.
Tidak heran jika PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana langsung dinahkodai oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Sebab, sumber ekonomi yang ada di Kabupaten Indramayu salah satunya dari sektor perikanan, dan di sana banyak nelayan yang mencari ikan untuk dijual di sektor pasar.
Pada akhirnya, Panji Gumilang juga punya bisnis dari sektor perikanan yang saling berhubungan dengan adanya galangan kapal tersebut.(*)