SUARA PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada pekan ini.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, usai yang bersangkutan merampungkan perjalanan dinasnya.
"Beliau kan menyampaikan bahwa minggu kemarin kirim surat sedang ada dinas, menjalankan tugas negara, beliau juga sempat menyampaikan minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Meski begitu, lembaga antirasuah ini belum bisa memastikan kapan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Menhub Budi Karya.
Asep mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan jadwal dinas Menhub agar tidak mengganggu tugas negara.
"Tunggu saja, di minggu ini ya, kalau sudah selesai tugas. Kita juga tidak ingin mengganggu tas negara. Beliau adalah pejabat negara yang tentunya mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucap Asep.
Semula KPK memanggil Menhub Budi Karya pada Kamis, (14/7) sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.
Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya. (*)
Baca Juga: Pratama Arhan Jumpa Juara All England Jelang Tokyo Verdy Hadapi Mito HollyHock