Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

Selasa, 25 Juli 2023 | 12:34 WIB
Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran
Suasana sidang kasus korupsi proyek BTS Kominfo di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sidang kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) digelar kembali dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini, Selasa (26/7/2023).

Dalam persidangan terungkap, bahwa proyek BTS itu tidak melibatkan tenaga ahli saat proses pembahasan awal.

Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Mufiammad Feriandi Mirza yang dihadirkan sebagai saski untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

Hakim Fahzal awalnya bertanya, soal penentuan anggaran awal proyek tersebut.

"Itu perencanaan awal kemudian penentuan anggaran, apakah itu melibatkan tenaga ahli," tanya Hakim Fahzal.

"Pada saat awal, yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli," jawab Mirza.

Mendapat jawaban itu, Hakim Fahzal kaget, mengingat anggaran proyek BTS 4G bukan kecil, nilainya mencapai Rp 10 triliun.

"Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?" kata Hakim Fahzal.

Mirza pun mengaku tidak mengetahui alasan pembahasan proyek tersebut tak melibatkan tenaga ahli.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate

"Ini anggaran tak sedikit pak, bukan 10 miliar, bukan 10 juta atau 10 miliar, ini 10 triliun! Satu triliun itu berapa juta pak?" kata Hakim Fahzal sembari tertawa.

Hakim lanjut bertanya, soal penentuan anggaran satu tower. Mirza sendiri sebelumnya menyatakan untuk satu tower anggaran bervariasi, namun paling mahal mencapai Rp 2,6 miliar.

Hakim bertanya, bagaimana mereka menentukan anggaran satu tower, tanpa melibatkan tenaga ahli.

"Lalu siapa yang menentukan sampai Rp 2,6 miliar itu satu tower dengan perangkat-perangkatnya?," tanya Hakim Fahzal.

"Kalau tadi, Rp 2,6 miliar itu berdasarkan kontrak hasil lelangnya ya," jawab Mirza.

Selain, Mirza juga terdapat tiga saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka adalah Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis, Auditor Utama pada Irjen Kominfo Doddy Setiadi, dan Kasubdit / Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Indra Apriadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI