3 Bisnis Panji Gumilang di Al Zaytun Akhirnya Terungkap, Selanjutnya Apa Lagi?

Suara Pekanbaru

Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:23 WIB
3 Bisnis Panji Gumilang di Al Zaytun Akhirnya Terungkap, Selanjutnya Apa Lagi?
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang saat ceramah sholat Jumat. (YouTube/Al-Zaytun Official)

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus bergerak mencari informasi semua gurita bisnis milik Panji Gumilang selain Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Meskipun Ponpes Al Zaytun menjadi bisnis utama yang difokuskan oleh Panji Gumilang.

Penyelidikan yang dilakukan Pemkab Indramayu akibat Panji Gumilang diduga terkena tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penistaan agama.

Berawal dari sebuah video saat sholat Idul Fitri 2023, dimana shaf perempuan sejajar dengan pria. Membuat polemik Al Zaytun semakin heboh.

Diketahui, sosok Panji Gumilang ternyata bukan orang biasa. Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan, jumlah harta kekayaan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu bisa mencapai Rp15 triliun.

Tentunya Bupati Indramayu, Nina Agustina bergerak perihal bisnis yang dimiliki Panji Gumilang, terkait pada perizinannya yang sudah legal atau tidak.

3 bisnis Panji Gumilang yang diungkap Pemkab Indramayu:

1. Galangan kapal

Potret galangan kapal bisnis pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. [mts.al-zaytun.sch.id]
Potret galangan kapal bisnis pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (sumber: mts.al-zaytun.sch.id)

Galangan kapal yang langsung dinahkodai Panji Gumilang di bawah naungan PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana ternyata belum ada perizinan pada bisnisnya.

Galangan kapal yang terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu sudah disegel Pemkab Indramayu.

baca juga

Menurut pengakuan Nina Agustina, bentuk perizinan galangan kapal punya Panji Gumilang baru hanya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

2. Pabrik kayu

Pabrik penggergajian kayu di Al Zaytun juga terungkap. Hal ini berawal dari kecurigaan Nina Agustina akibat tidak adanya izin usaha pada galangan kapal tersebut.

Lebih parahnya lagi, pabrik kayu tersebut sudah lama beroperasi. Membuat Nina Agustina menyayangkan terhadap Panji Gumilang yang belum ajukan izin usaha.

Sehingga pabrik tersebut tentunya dianggap ilegal. Termasuk tidak adanya perizinan dan setoran pajak pada bangunannya. Sontak, Satpol PP Indramayu langsug bertindak untuk menyegelnya.

3. Hotel

Potret Gedung Wisma Tamu Al-Islah diduga bangunan hotel di kawasan Ponpes Al Zaytun. [Facebook/I LOVE AL ZAYTUN]
Potret Gedung Wisma Tamu Al-Islah diduga bangunan hotel di kawasan Ponpes Al Zaytun. (sumber: Facebook/I LOVE AL ZAYTUN)

Baru-baru ini publik dihebohkan terhadap adanya bangunan hotel di kawasan Ponpes Al Zaytun. Diduga bisnis Panji Gumilang tersebut terletak pada Gedung Wisma Tamu Al-Islah.

Wisma Tamu Al-Islah terletak di dekat Masjid Rahmatan Lil'alamin dan stadion di dalam kawasan Al Zaytun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Ciri Bisnis Artis dari Hasil Money Laundry, Nomor 9 Sering Dilakukan Para Artis Besar

10 Ciri Bisnis Artis dari Hasil Money Laundry, Nomor 9 Sering Dilakukan Para Artis Besar

Entertainment | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:06 WIB

Satu Per Satu Terkuak, Ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun

Satu Per Satu Terkuak, Ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:38 WIB

Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Dan Petinggi PT SBMK Terkait Kasus TPPU

Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Dan Petinggi PT SBMK Terkait Kasus TPPU

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 09:55 WIB

Terkini

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar

Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian

Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:06 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional

Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026

Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:58 WIB