Data Fakta Pemerkosaan Gadis Lugu Pekerja Laundry di Lampung, 5 Kali Tak Berdaya Layani Nafsu Setan si Bos, kini Gadis 16 Tahun Itu Hamil

Suara Pekanbaru | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:41 WIB
Data Fakta Pemerkosaan Gadis Lugu Pekerja Laundry di Lampung, 5 Kali Tak Berdaya Layani Nafsu Setan si Bos, kini Gadis 16 Tahun Itu Hamil
Foto ilustrasi korban pemerkosaan dalam ancaman pelaku. (suara.com)

SUARA PEKANBARU - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang bekerja sebagai pekerja laundry di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, mengalami kehamilan setelah beberapa kali mengalami tindak pemerkosaan oleh majikannya.

Korban, yang masih remaja, telah mengalami pemerkosaan sebanyak lima kali oleh majikannya di tempat kerjanya.

Pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Arif Gunawan, berusia 25 tahun, beralamat di Dusun IV Gumuk Rejo, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Menurut Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, pelaku telah ditangkap dan akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku pada tanggal 9 Agustus 2023.

Korban bekerja sebagai tukang cuci pakaian di rumah Arif Gunawan dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap hari. Selama jam kerjanya, korban memiliki istirahat selama 1 jam dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

"Korban bekerja di rumah Arif Gunawan sebagai tukang cuci pakaian atau laundry, dari jam 08.00 hingga pukul 17.00 WIB," kata kapolsek pada Kamis (10/8/2023).

Arif Gunawan melakukan pemerkosaan terhadap korban selama waktu istirahatnya, dimulai sejak bulan Juli 2023.

Pelaku memanfaatkan waktu istirahat korban dan secara paksa melakukan tindakan tidak senonoh.

Tindakan keji ini terjadi sebanyak 5 kali dan akhirnya terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan perilaku anaknya.

"Pelaku Arif Gunawan selalu melakukan perbuatan bejatnya saat korban sedang bekerja sebagai tukang cuci pakaian atau laundry di rumahnya," ujarnya.

Setelah ditanyai oleh ibunya, korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya.

Ibu korban kemudian melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif, mengkonfirmasi bahwa korban sedang hamil.

Korban mengungkapkan bahwa pemerkosaan ini telah terjadi lima kali, yang membuatnya hamil.

"Korban mengaku telah dirudapaksa majikannya bernama Arif Gunawan saat sedang istirahat bekerja di kamar pelaku," ujar kapolsek menjelaskan pengakuan korban.

Ibu korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan.

Arif Gunawan ditangkap pada tanggal 9 Agustus 2023 dan dijerat dengan Pasal-pasal yang berlaku terkait dengan perlindungan anak dan kejahatan seksual.

Barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian juga diamankan oleh polisi.

Kejadian ini menyoroti perlunya perlindungan anak dan penegakan hukum dalam kasus-kasus kejahatan seksual seperti ini. (*)

Data fakta kasus pekerja laundry di Lampung 5 kali diperkosa sampai hamil oleh sang bos:

1. Identitas Korban dan Pelaku:

- Korban adalah seorang gadis berusia 16 tahun yang bekerja sebagai pekerja laundry di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

- Pelaku bernama Arif Gunawan, berusia 25 tahun, warga Dusun IV Gumuk Rejo, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

2. Kronologi Kejadian:

- Korban telah diperkosa sebanyak lima kali oleh majikannya di tempat kerjanya.

- Pelaku memanfaatkan jam istirahat korban untuk melakukan perbuatan bejat.

- Perbuatan bejat ini dimulai sejak bulan Juli 2023.

3. Pengungkapan Kejadian:

- Ibu kandung korban menyadari perubahan perilaku anaknya sejak bulan Juli 2023.

- Setelah ditanya secara mendetail, korban mengaku telah dirudapaksa oleh majikannya.

- Ibu korban melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif, mengindikasikan bahwa korban hamil akibat perbuatan tersebut.

4. Tindakan Hukum:

- Pelaku telah diamankan oleh polisi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

- Pasal 81 dan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi dasar penuntutan terhadap pelaku.

5. Barang Bukti dan Penangkapan:

- Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 set pakaian lengkap korban saat pelaku melakukan aksi bejatnya.

- Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Seputih Surabaya pada tanggal 9 Agustus 2023 di Kampung Gaya Baru Satu.

6. Pasal Hukum yang Diterapkan:

- Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal lain yang relevan dalam undang-undang terkait.

7. Reaksi Keluarga Korban:

- Ibu kandung korban melaporkan kejadian ini ke polisi untuk meminta keadilan atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anaknya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aniaya 5 ASN Adik Tingkat di IPDN, Kabid Mutasi BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya

Aniaya 5 ASN Adik Tingkat di IPDN, Kabid Mutasi BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya

Lampung | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:37 WIB

5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja

5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:35 WIB

Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi

Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi

Lampung | Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:33 WIB

Sambangi Lampung, Relawan Gibran Rakabuming Raka Usung Maju Cawapres di Pemilu 2024

Sambangi Lampung, Relawan Gibran Rakabuming Raka Usung Maju Cawapres di Pemilu 2024

Lampung | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:47 WIB

Terkini

Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban

Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:08 WIB

Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?

Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:00 WIB

iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026

iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:50 WIB

Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel

Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel

Kaltim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:49 WIB

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:32 WIB

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:22 WIB

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB