Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat yang Harus Disiapkan, Cek Link Pendaftaran di Sini

Suara Pekanbaru

Minggu, 24 September 2023 | 21:35 WIB
Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat yang Harus Disiapkan, Cek Link Pendaftaran di Sini
Ilustrasi Kementerian Agama. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah secara sah membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah secara sah membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Kemenag RI menjadi satu di antara kementerian yang mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023, bersama dengan Kementerian PANRB, Kementerian Perhubungan, Kemenpora, dan lainnya.

Seperti yang diinformasikan di laman resmi kemenag.go.id pada tanggal 24 September, Kemenag telah mengumumkan sebanyak 4.125 formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023.

Keputusan ini disampaikan melalui surat pengumuman Kemenag dengan Surat Nomor P-6675/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggara 2023.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pendaftaran seleksi CPNS Kemenag telah dimulai pada tanggal 22 September hingga 9 Oktober 2023, dan ditandatangani oleh Sekjen Kemenag, Nizar Ali, pada tanggal 22 September 2023.

Mengacu pada informasi di kemenag.go.id (24/9), Nizar mengungkapkan bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dengan membuat akun di SSCASN. Para pelamar diwajibkan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang tersedia di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Nizar, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi, menegaskan, "Pelamar hanya boleh memilih satu formasi. Jika terjadi kesalahan dalam pemilihan formasi, maka tanggung jawabnya ada pada pelamar sendiri."

Formasi dan Syarat untuk CPNS Kemenag 2023

Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama mencakup 68 formasi dosen yang tersebar di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKN). 

baca juga

Untuk formasi CPNS 2023, diperlukan kualifikasi pendidikan minimal S-2/Magister.

Berikut adalah persyaratan umum pendaftaran CPNS 2023:

- Warga Negara Indonesia.

- Usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/Magister) atau maksimum 40 tahun untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) saat mendaftar.

- Tidak memiliki catatan pidana dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DIJAMIN GAGAL! 9 'Kebisaan' Peserta Saat Seleksi CPNS, Jangan Dilakukan

DIJAMIN GAGAL! 9 'Kebisaan' Peserta Saat Seleksi CPNS, Jangan Dilakukan

Pekanbaru | Minggu, 24 September 2023 | 17:45 WIB

Sudah Banyak Dilakukan, Ini 7 Langkah Penting Sebelum Menghadapi dan Menjawab Soal Ujian CPNS

Sudah Banyak Dilakukan, Ini 7 Langkah Penting Sebelum Menghadapi dan Menjawab Soal Ujian CPNS

Pekanbaru | Minggu, 24 September 2023 | 13:15 WIB

Auto Jadi PNS, Ini 8 Jurusan Kuliah yang Banyak Dibutuhkan untuk Jadi ASN

Auto Jadi PNS, Ini 8 Jurusan Kuliah yang Banyak Dibutuhkan untuk Jadi ASN

Pekanbaru | Minggu, 24 September 2023 | 11:55 WIB

Trik Jitu Lulus Seleksi CPNS, Ternyata Hal Ini yang Paling Banyak Dicari

Trik Jitu Lulus Seleksi CPNS, Ternyata Hal Ini yang Paling Banyak Dicari

Pekanbaru | Minggu, 24 September 2023 | 10:45 WIB

Terkini

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:30 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:14 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 12:12 WIB

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:08 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB