Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat yang Harus Disiapkan, Cek Link Pendaftaran di Sini

Suara Pekanbaru | Suara.com

Minggu, 24 September 2023 | 21:35 WIB
Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat yang Harus Disiapkan, Cek Link Pendaftaran di Sini
Ilustrasi Kementerian Agama. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah secara sah membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. (Suara.com/Alfian Winanto)

- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, BUMN, atau sejenisnya.

- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.

- Untuk jabatan fungsional selain dosen, harus memiliki pengalaman kerja relevan dengan jabatan selama minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama.

- Mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.

Formasi dan Syarat untuk PPPK Kemenag 2023

Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama mencakup 4.057 formasi yang tersebar di 141 satuan kerja Kementerian Agama.

Formasi PPPK Kemenag 2023 terbuka bagi lulusan D-3, D-4, S-1, S-2, dan profesi, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. 

Formasi guru PPPK mencapai 2.296, tenaga kesehatan PPPK 224, tenaga teknis PPPK 1.469, dan dosen PPPK 68.

Berikut adalah persyaratan umum pendaftaran PPPK 2023:

- Warga Negara Indonesia.

- Usia minimum 20 tahun dan belum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan jabatan yang dilamar menurut peraturan perundang-undangan.

- Tidak memiliki catatan pidana dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DIJAMIN GAGAL! 9 'Kebisaan' Peserta Saat Seleksi CPNS, Jangan Dilakukan

DIJAMIN GAGAL! 9 'Kebisaan' Peserta Saat Seleksi CPNS, Jangan Dilakukan

| Minggu, 24 September 2023 | 17:45 WIB

Sudah Banyak Dilakukan, Ini 7 Langkah Penting Sebelum Menghadapi dan Menjawab Soal Ujian CPNS

Sudah Banyak Dilakukan, Ini 7 Langkah Penting Sebelum Menghadapi dan Menjawab Soal Ujian CPNS

| Minggu, 24 September 2023 | 13:15 WIB

Auto Jadi PNS, Ini 8 Jurusan Kuliah yang Banyak Dibutuhkan untuk Jadi ASN

Auto Jadi PNS, Ini 8 Jurusan Kuliah yang Banyak Dibutuhkan untuk Jadi ASN

| Minggu, 24 September 2023 | 11:55 WIB

Trik Jitu Lulus Seleksi CPNS, Ternyata Hal Ini yang Paling Banyak Dicari

Trik Jitu Lulus Seleksi CPNS, Ternyata Hal Ini yang Paling Banyak Dicari

| Minggu, 24 September 2023 | 10:45 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB