Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi

Ponorogo | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:10 WIB
Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto] (suara.com)

Ponorogo.suara.com – Penangkapan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang sempat buron selama sekitar tujuh bulan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di wilayah Abepura, Jayapura, Papua, pada Minggu (19/2/2023) menambah deretan angka kepala daerah di Papua yang terjerat kasus Korupsi.


Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa selama 14 tahun terakhir setidaknya ada delapan kepala daerah di Papua yang terjerat kasus korupsi. Firli mengatakan, "Sepanjang sejak tahun 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 orang kepala daerah di Papua yang tersangkut perkara korupsi," di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (20/2/2023).


Delapan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi adalah Bupati Yapen Waropen, Bupati Supiori, Bupati Boven Digoel, Bupati Biak Numfor, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, serta Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe.
Firli menyampaikan bahwa dalam dua masa kepemimpinan Ricky Ham Pagawak sebagai Bupati Mamberamo Tengah, banyak proyek pembangunan infrastruktur yang dilelang kepada kontraktor. Ricky diduga telah mematok harga kepada para kontraktor agar dipilih menjadi pemenang. "Dengan kewenangan sebagai Bupati RHP, kemudian diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah," ujar Firli.


Firli menyebut bahwa Ricky meminta para kontraktor itu agar menyetorkan uang supaya dimenangkan dalam proyek tersebut. "Syarat yang ditentukan RHP agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan adanya penyetoran sejumlah uang," katanya.
Selain Ricky, dalam perkara ini turut menetapkan tiga tersangka lain yakni Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR), dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP).
Firli mengatakan bahwa ketiga tersangka ingin mendapat proyek di Mamberamo Tengah. "RHP kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan SP, JPP, dan MT dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada SP, JPP, dan MT," kata Firli. "JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar. Adapun MT mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar," lanjut Firli.


Ricky juga diduga telah menikmati hasil uang dari suap, gratifikasi dan TPPU senilai Rp 200 miliar
Kekinian, Ricky sudah resmi ditahan oleh KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, gratifikasi, TPPU dan dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo

News | Senin, 20 Februari 2023 | 11:22 WIB

Terkini

5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Murah 2026, Performa Ngebut untuk Jangka Panjang

5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Murah 2026, Performa Ngebut untuk Jangka Panjang

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:15 WIB

Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:13 WIB

Bongkar Masterplan John Herdman untuk Piala Asia 2027: Padukan Bintang Lokal dan Diaspora Eropa!

Bongkar Masterplan John Herdman untuk Piala Asia 2027: Padukan Bintang Lokal dan Diaspora Eropa!

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:09 WIB

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:08 WIB

Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan

Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan

Sumbar | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:06 WIB

Johan Manzambi Yakin Timnas Swiss Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Meski Sama Sekali Tak Dijagokan

Johan Manzambi Yakin Timnas Swiss Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Meski Sama Sekali Tak Dijagokan

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:05 WIB

Secangkir Kopi: Antara Jeda, Ambisi Anak Muda, dan Dompet yang Kritis

Secangkir Kopi: Antara Jeda, Ambisi Anak Muda, dan Dompet yang Kritis

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:05 WIB

Nils Liedholm: Gelandang Elegan nan Garang, Pahlawan Swedia di Piala Dunia 1958

Nils Liedholm: Gelandang Elegan nan Garang, Pahlawan Swedia di Piala Dunia 1958

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:02 WIB

Selebgram Arjun Lantam Dihujat Usai Bikin Challenge Matikan Token Listrik Warga

Selebgram Arjun Lantam Dihujat Usai Bikin Challenge Matikan Token Listrik Warga

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:00 WIB

Promo Indomaret Hari Ini 10 Mei 2026, Diskon Kopi Bubuk Instan

Promo Indomaret Hari Ini 10 Mei 2026, Diskon Kopi Bubuk Instan

Sumut | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:52 WIB