Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 11:22 WIB
Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo
Ricky Ham Pagawak - Perjalanan Kasus Bupati Mamberamo (Humas Reis Masella)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata turut menangkap anak buah Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak yang ditugaskan untuk menjadi penghubung selama masa persembunyian. Dari sinilah, penangkapan Ricky bermula.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, KPK sudah memata-matai pergerakan Ricky sejak kabur ke wilayah Papua Nugini pada Juli 2022 lalu.

"Benar, kami memonitor pergerakan RHP (Ricky Ham Pagawak) setelah mulai masuk wilayah Indonesia setelah enam bulan dari pelarian Papua Nugini," ujar Ghurfon kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Jejak Ricky, rupanya diketahui dari anak buahnya yang kerap melakukan komunikasi antara Ricky dan pihak keluarganya. Ghufron belum menerangkan mengenai identitas anak buah Ricky ini.

"Keberadaan RHP di Indonesia menggunakan rumah persembunyian, komunikasi dari tempat persembunyian ke rumah yang bersangkutan melalui penghubung," ungkap Ghufon.

Oleh sebab itu, KPK mulai melakukan pengejaran terhadap anak buah Ricky itu. Akhirnya, anak buah Ricky itu ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) dan selanjutnya Ricky pun ditangkap di hari yang sama.

"Sehingga dari awal kami menargetkan untuk menangkap penghubung tersebut, dan pada tanggal 17 Februari kami memberangkatkan tim untuk membuntuti dan selanjutnya menangkap penghubung tersebut," tutur Ghufron.

"Hingga hari Sabtu sore kami mampu menangkap penghubung. Dari penghubung tersebut selanjutnya kami mendapat infomasi persembunyian RHP sehingga kemarin kami dapat menangkap RHP," katanya.

Ricky Ham Diterbangkan ke Jakarta

Diketahui, Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap dan gratifikasi kini tengah dalam perjalanan menuju ke Jakarta usai ditangkap KPK pada Sabtu (18/2/2023) di Abepura, Papua.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Ricky diberangkat dari Papua pukul 08.35 WIT. Nantinya setiba di Jakarta, Ricky bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

KPK rencananya hari ini juga akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ricky di Gedung Merah Putih KPK.

"Perkembangan setelahnya tentu kami nanti akan informasikan lebih lanjut, termasuk mengenai konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dibawa Ke Jakarta Hari Ini

Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dibawa Ke Jakarta Hari Ini

News | Senin, 20 Februari 2023 | 11:00 WIB

Akhir Pelarian 7 Bulan Bupati Memberamo Tengah Jadi Buron KPK, Sempat Kabur Ke PNG Berakhir Di Abepura

Akhir Pelarian 7 Bulan Bupati Memberamo Tengah Jadi Buron KPK, Sempat Kabur Ke PNG Berakhir Di Abepura

News | Senin, 20 Februari 2023 | 08:21 WIB

Perjalanan Kasus Ricky Ham Pagawak: DPO 7 Bulan, Ditangkap di Rumah Persembunyian

Perjalanan Kasus Ricky Ham Pagawak: DPO 7 Bulan, Ditangkap di Rumah Persembunyian

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 20:28 WIB

Terkini

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB