Ponorogo.Suara.com – keberadaan minyak goreng curah dengan merek minyakkita yang diminati masyarakat tampaknya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tim pengawas dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag menemukan adanya pemalsuan minyak goreng curah dengan memberi kemasan layaknya minyakkita keluaran pemerintah, salah satunya ditemukan di Sragen Jawa Tengah.
Dalam modusnya, pelaku menempelkan label MinyaKita di kemasan minyak goreng curah yang dikemas dengan baik. Harganya pun dijual di atas harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter.
"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan di Jakarta yang ditulis, Selasa (21/2/2023).
Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, Kasan tidak merinci apakah pemalsuan MinyaKita dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha.
"Jika itu dijual oleh pedagang, maka barangnya bukan diproduksi oleh pedagang. Kami akan menelusuri ke distributor dan pabrikannya," kata Kasan.
Sebelumnya, pasokan MinyaKita sulit ditemukan di beberapa daerah di Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan siap meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Syailendra mengatakan bahwa tiga perusahaan telah menyiapkan mesin produksi dan diharapkan dapat segera memproduksi MinyaKita dan didistribusikan ke masyarakat.
"Diharapkan mereka dapat beroperasi pada pertengahan Maret. Produksinya akan meningkat," ujar Syailendra pada awak media pada Kamis (16/2/2023).
Selain itu, Kemendag mendorong pihak yang menyuplai minyak goreng curah untuk bekerja sama dengan packer atau pengepak guna mempercepat distribusi ke berbagai daerah.
Baca Juga: Calon Suami Dicap Playboy, Dewi Perssik Santai: Kalau Gak Bandel Bukan Laki-Laki