Ponorogo.suara.com – Aksi arogansi mata elang, alias debt collector yang memaki dan membentak anggota Polri, membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran naik pitam dan geram.
Fadil mengungkapkan bahwa para preman telah mulai merajalela di Jakarta, bahkan sampai berani memaki anggota polisi. Ia menegaskan bahwa Jakarta harus bersih dari para preman."Saya melihat bahwa para preman mulai merajalela di Jakarta. Saya merasa sangat marah saat melihat anggota polisi dibentak-bentak oleh mereka hingga saya tidak bisa tidur sampai jam 3 pagi," ujar Fadil saat melakukan analisis dan evaluasi mingguan bersama jajarannya, yang dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).
Pada kesempatan itu, Fadil juga mengingatkan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk segera merespons apabila menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme seperti itu.
"Ikuti dan tangkaplah debt collector semacam itu. Jangan biarkan mereka, dan jangan lama-lama," perintahnya.
Video terkait insiden ketika debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah di akun TikTok @clarashintareal hingga menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, debt collector awalnya sedang bertengkar dengan Clara.
"Secara tiba-tiba, pihak leasing ingin mengambil mobil saya," tulis Clara.
Clara mengklaim bahwa ia tidak pernah menggadaikan mobilnya. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.
Setelah ditelusuri, Clara mengungkap bahwa BPKB mobilnya digadaikan oleh mantan pacarnya senilai Rp200 juta. Namun, mantan pacarnya tersebut menggadaikan mobil tersebut atas nama orang lain.
"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan mobil itu kepada temannya, temannya menitipkan kepada istrinya, dan istrinya menitipkan kepada saudaranya, agar saya tidak bisa mendeteksi datanya," jelas Clara.
Dalam video tersebut, debt collector tersebut kemudian membentak salah satu anggota polisi yang berusaha melerai ketika sedang bertengkar dengan Clara. Debt collector tersebut tidak mau menyelesaikan masalahnya di kantor polisi terdekat.
Saat ini, Clara telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Februari 2023