Anggota Dimaki-maki Debt Collector, Kapolda Metro Jaya Geram

Ponorogo

Rabu, 22 Februari 2023 | 11:35 WIB
Anggota Dimaki-maki Debt Collector, Kapolda Metro Jaya Geram
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau pelaksanaan vaksinasi booster di Universitas Bhayangkara, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022). [Dok. Polda Metro Jaya]

Ponorogo.suara.com – Aksi arogansi mata elang, alias debt collector yang memaki dan membentak anggota Polri, membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran naik pitam dan geram. 
Fadil mengungkapkan bahwa para preman telah mulai merajalela di Jakarta, bahkan sampai berani memaki anggota polisi. Ia menegaskan bahwa Jakarta harus bersih dari para preman."Saya melihat bahwa para preman mulai merajalela di Jakarta. Saya merasa sangat marah saat melihat anggota polisi dibentak-bentak oleh mereka hingga saya tidak bisa tidur sampai jam 3 pagi," ujar Fadil saat melakukan analisis dan evaluasi mingguan bersama jajarannya, yang dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).


Pada kesempatan itu, Fadil juga mengingatkan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk segera merespons apabila menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme seperti itu.
"Ikuti dan tangkaplah debt collector semacam itu. Jangan biarkan mereka, dan jangan lama-lama," perintahnya.
Video terkait insiden ketika debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah di akun TikTok @clarashintareal hingga menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, debt collector awalnya sedang bertengkar dengan Clara.
"Secara tiba-tiba, pihak leasing ingin mengambil mobil saya," tulis Clara.


Clara mengklaim bahwa ia tidak pernah menggadaikan mobilnya. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.
Setelah ditelusuri, Clara mengungkap bahwa BPKB mobilnya digadaikan oleh mantan pacarnya senilai Rp200 juta. Namun, mantan pacarnya tersebut menggadaikan mobil tersebut atas nama orang lain.
"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan mobil itu kepada temannya, temannya menitipkan kepada istrinya, dan istrinya menitipkan kepada saudaranya, agar saya tidak bisa mendeteksi datanya," jelas Clara.


Dalam video tersebut, debt collector tersebut kemudian membentak salah satu anggota polisi yang berusaha melerai ketika sedang bertengkar dengan Clara. Debt collector tersebut tidak mau menyelesaikan masalahnya di kantor polisi terdekat.
Saat ini, Clara telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Februari 2023

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sasar Honda Beat, Begal Motor Modus Debt Collector Diringkus Warga di Jelambar Jakbar

Sasar Honda Beat, Begal Motor Modus Debt Collector Diringkus Warga di Jelambar Jakbar

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:26 WIB

Modus Berpura-pura Jadi Mata Elang, Pria di BSD Tangerang jadi Korban Begal

Modus Berpura-pura Jadi Mata Elang, Pria di BSD Tangerang jadi Korban Begal

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 22:12 WIB

Aksi Heroik Ojol Gagalkan Aksi Mata Elang di Kelapa Gading, Korban Ditonjok hingga Jatuh

Aksi Heroik Ojol Gagalkan Aksi Mata Elang di Kelapa Gading, Korban Ditonjok hingga Jatuh

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 18:05 WIB

Terkini

Anak Kris Dayanti Terpilih Jadi Paskibra, Netizen Malah Umbar Komentar Jahat Soal Ordal

Anak Kris Dayanti Terpilih Jadi Paskibra, Netizen Malah Umbar Komentar Jahat Soal Ordal

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Hanya Melempar Senyum, Wakil Rektor Unsoed Terpantau Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolresta Banyumas

Hanya Melempar Senyum, Wakil Rektor Unsoed Terpantau Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolresta Banyumas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas

Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:12 WIB

Tips Masak Nasi Pakai Rice Cooker agar Hasilnya Pulen, Segini Takaran Airnya!

Tips Masak Nasi Pakai Rice Cooker agar Hasilnya Pulen, Segini Takaran Airnya!

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Guru Besar UGM Sebut HUT RI Mewah Tapi Keropos: Kemerdekaan Versi Negara Cuma Pesta Pora

Guru Besar UGM Sebut HUT RI Mewah Tapi Keropos: Kemerdekaan Versi Negara Cuma Pesta Pora

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Dari Posko ke Posko, PNM Terus Bergerak Dampingi Warga Terdampak Gempa NTT

Dari Posko ke Posko, PNM Terus Bergerak Dampingi Warga Terdampak Gempa NTT

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Kembang Goeyang Sarinah Resmi Dibuka, Jajanan Pasar Jadi Andalan

Kembang Goeyang Sarinah Resmi Dibuka, Jajanan Pasar Jadi Andalan

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Alasan Logis Bernardo Tavares Ogah Buru-buru Rekrut Pemain Asing untuk Persebaya

Alasan Logis Bernardo Tavares Ogah Buru-buru Rekrut Pemain Asing untuk Persebaya

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi

Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Keberanian Gen Z Mendobrak Tradisi: Mewarisi Tak Harus Mengikuti

Keberanian Gen Z Mendobrak Tradisi: Mewarisi Tak Harus Mengikuti

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×